Penyesuaian PBB P2 di Karanganyar akan dilakukan secara bertahap guna menghindari terjadinya gejolak

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 05:45 WIB
Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato (Foto: Abdul Alim)
Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Kabupaten Karanganyar memiliki kebijakan tersendiri soal penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Yakni, akan dilakukan tak secara serentak alis bertahap. Hal ini tak lain untuk menghindari kemungkinan terjadinya gejolak di masyarakat.

Pasalnya, penyesuaian bisa berdampak pada nominal tagihan yang naik hingga 75 persen.

Baca Juga: Mabicab dan Pengurus Andalan Kwartir Sukoharjo Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato kepada wartawan di sela kegiatannya, Kamis (7/8/2025).

Ia mengatakan penyesuaian PBB-P2 telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Lokus penyesuaian PBB-P2 di wilayah kecamatan.

"Tiap tahun kita lakukan penyesuaian tarif tertuju dua sampai tiga kecamatan. Sampai sskarang sudah berlangsung selama empat tahun. Tahun ini ada dua kecamatan yang disesuaikan. Salah satunya Kecamatan Mojogedang," katanya.

Dalam menyesuaikan PBB-P2, tergantung pada pemutakhiran nilai jual obyek pajak (NJOP), dimana dipengaruhi zona nilai tanah, harga pasaran, penambahan bangunan dan pertumbuhan daerah.

Baca Juga: Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau pada Kongres PWI 2025 Telah Ditetapkan, Ini Jumlahnya

Pihaknya telah menerjunkan petugas pemutakhiran data ke semua wilayah 17 kecamatan di Karanganyar. Ia tak memungkiri hasil penyesuaian PBB-P2 mengakibatkan tagihan ke wajib pajak naik antara 50-75 persen.

"Tapi enggak serentak agar menghindari gejolak. Ada beberapa kecamatan yang belum disesuaikan, masih menggunakan perhitungan PBB-P2 lama," katanya.

Pada tahun ini PAD 2025 di bidang pajak bumi dan bangunan dipasang target Rp 26,5 miliar, dari tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.

Sementara itu, jumlah SPPT PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar yang sudah tercetak tahun 2024 yaitu, 478.731 surat dengan nilai ketetapan, Rp 32,883 miliar.

Baca Juga: Respon Istana soal Isu Reshuffle Kabinet yang Muncul Lagi, Kepala PCO Beberkan Pesan Prabowo saat Rapat

Kurniadi mengatakan pendapatan penerimaan daerah dari PBB-P2 Kabupaten Karanganyar tahun 2024 terealisasi Rp 28 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X