"Apa yang dilakukan SatpolPP sudah sesuai SOP" tambahnya lagi.
Sementara itu, Presidium Majelis Daerah KAHMI Pati, Nur Kholis menilai jika tindakan Satpol PP Pati yang membubarkan posko penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai tindakan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi.
"Penggalangan donasi merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengekspresikan pendapat secara damai. Pemerintah dan aparat seharusnya hadir sebagai pengayom dan fasilitator, bukan justru membatasi ruang gerak warga,” ujar Nur Kholis kepada wartawan.