HARIAN MERAPI - Rencana aksi demo yang terkabarkan akan berlangsung secara besar-besaran di Alun-Alun Pati, tanggal 13 Agustus mendatang, mulai memunculkan pro-kontra.
Namun, kedua belah pihak sama-sama memiliki pandangan arti dan sakralnya tanggal 17 Agustus dalam perspektif yang berbeda.
Pihak kontra, berdalih menentang demo karena tanggal 13 Agustus sudah masuk pada kalender kegiatan kenegaraan, yakni persiapan upacara menyambut peringatan HUT RI 2025. Serta adanya peringatan Hari Pramuka sehari setelahnya.
Baca Juga: Lima Orang Pelaku Praktik Judi Online di Banguntapan Diamankan Ditreskrimsus Polda DIY, Ini Perannya
"Seharusnya, petugas keamanan punya dasar menolak izin demo tanggal 13 Agustus. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu persiapan acara kenegaraan 17an," kata tokoh Dukuhseti, Sholihul Niam, Kamis (31/7/2025).
"Petugas pengibar bendera 17-an, sudah latihan secara serius sejak lama. Kami sangat khawatir, mental mereka akan terganggu akibat medan latihannya ada demo," tutur Sholihul Niam yang kalau di pesisir utara, biasa dipanggil mBah Wo.
Selain itu, tambah mBah Wo, tanggal 14 Agustus juga ada peringatan Hari Pramuka. Sehingga, kemungkinan akan mengganggu agenda kegiatan kwarcab Pati.
Untuk meredakan ajakan isu ikut demo, mBah Wo berpesan agar timses bupati Sudewo mau turun ke masyarakat.
Baca Juga: Reza Gladys diduga 'main mata' dengan JPU, Nikita Mirzani diminta lapor ke pihak berwajib
Yakni memberi pencerahan dasar hukum kenaikan pajak dan manfaat PBB-P2.
"Kami pantau, banyak timses yang sudah mendapat jabatan empuk, justru menghindar ketemu rakyat. Ini kan kasihan Pak Bupati Sudewo," ucap mBah Wo.
Sementara itu, Sentut Karyono, salasatu kubu pro demo, justru menegaskan perlunya demo tanggal 13 Agustus.
Karena merupakan tolak ukur apakah warga benar-benar sudah merdeka atau belum.
Baca Juga: Catatkan Kinerja Positif, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
"Kalau aksi demo 13 Agustus bisa menurunkan PBB-P2, berarti masyarakat Pati berhak menikmati perayaan 17an sebagai hari kemerdekaan," ujarnya.
Menurutnya, partisipasi warga yang akan mengikuti aksi demo, bukan dari hasil provokasi.
Namun karena keinginan adanya penurunan pajak yang naik 250 persen.
Dari unggahan yang beredar dari aneka platform medsos, ucap Sentut Karyono, jumlah yang akan mengikuti aksi demo 13 Agustus, diperkirakan bisa mencapai puluhan ribu orang.
Baca Juga: Dari 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah
"Mereka bergerak secara mandiri. Tidak ada korlap kecamatan atau tingkat kabupaten," tambah asal tokoh kecamatan Winong ini.
Sebagaimana diberitakan, gempita rencana aksi demo, dipicu keputusan bupati Pati yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2025 sampai 250 persen.
"Aksi demo tidak akan mengubah keputusan masalah kenaikan PBB-P2," tegas Bupati Pati, Sudewo.
Baca Juga: MilkLife Soccer Challenge 2025 - 2026 Bidik Pesepakbola Putri di 10 Kota, Berikut Jadwal Lengkapnya
Keputusan tersebut, memantik rasa tidak puas beberapa kalangan. Karena kenaikan pajak dianggap besar.
Secara terpisah, pimpinan Yayasan Psikhososial Semesta (YPS) Pati, drs Lilik Salamun mempertanyakan apakah materi demo tanggal 13 Agustus murni masalah kenaikan pajak saja.
Serta calon peserta demo yang disuarakan akan jadi diikuti sampai 50 ribu orang.
Baca Juga: Pencuri gondol burung dan uang di Gamping dengan cara panjat tembok, kerugian Rp 9 juta
"Kenapa ajakan demo sudah beredar sebulan sebelumnya. Ini justru mengundang tanda tanya. Karena, ciri demo, biasanya cepat karena demi merespon keadaan tertentu," ucap Lilik Salamun dengan nada bertanya. *