Koperasi Merah Putih di Sukoharjo lakukan penataan kesiapan operasional pasca diresmikan presiden

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 13:15 WIB
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam peluncuran kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).  (ANTARA/Fathur Rochman)
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam peluncuran kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan persiapan tingkat kabupaten terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sekitar April 2025.

Selanjutnya pada Mei 2025 dilakukan persiapan tingkat desa dan kelurahan dengan menggelar Musdesus dan Muskelsus. Hasilnya pada 16 Mei 2025 sebanyak 167 desa dan kelurahan dengan rincian 150 desa dan 17 kelurahan sudah selesai menggelar Musdesus dan Muskelsus.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta Sewakan Tanah Sultan Ground Rp160 Miliar untuk Dua Jalur Tol Berjangka Waktu 40 Tahun

Hasil dari Musdesus dan Muskelsus disampaikan oleh pihak pemerintah desa dan pemerintah kelurahan ke tingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Sukoharjo. Selanjutnya dilakukan tahapan berikutnya berupa pengajuan badan hukum ke pemerintah pusat.

Hasil dari pengajuan badan hukum tersebut akhirnya terjawab. Sebab saat ini sebanyak 167 koprasi merah putih di Kabupaten Sukoharjo sudah mendapat akta notaris dan pengesahan badan hukum.

Selama proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo ditemukan sejumlah kendala. Seperti jumlah pendiri koperasi yang awalnya cukup 20 orang saja tapi dilapangan sampai tembus 100 orang. Kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota koperasi semakin banyak untuk diproses dan diverifikasi.

Meski demikian kendala tersebut semuanya dapat diatasi. DPMD Sukoharjo sekarang tinggal mengejar target penyelesaian pembentukan badan hukum koperasi hingga akhir Juni 2025.

"Mudah-mudahan sebelum akhir Juni 2025 semua sudah mendapat status badan hukum koperasi dan diharapkan pada 12 Juli 2025 seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo sudah resmi terbentuk," lanjutnya.

Rohmadi menjelaskan, dalam tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, DPMD Sukoharjo menekankan kesiapan di tingkat desa dan kelurahan terkait jenis usaha yang dijalankan fokus pada sektor strategis seperti distribusi sembako, elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi. Selain itu juga sektor peternakan dan pertanian.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI perberat vonis mantan pejabat MA Zarof Ricar jadi 18 tahun penjara, ini alasannya

Keberadaan Koperasi Merah Putih ditingkat desa dan kelurahan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memutus panjangnya mata rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Hal itu nantinya diharapkan dapat berdampak pada semakin cepat dan murahnya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, elpiji 3 kilogram dan pupuk bersubsidi.

"Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat membantu distribusi elpiji 3 kilogram untuk memutus panjangnya rantai penjualan dan mencegah pelanggaran subsidi," lanjutnya.

DPMD Sukoharjo juga sudah mengingatkan agar pembentukan Koperasi Merah Putih membatasi jenis usaha simpan pinjam. Sebab keberadaanya sangat rawan terjadi pelanggaran dan masalah.

"Pemerintah benar-benar membatasi koperasi dengan jenis usaha simpan pinjam pada program Koperasi Merah Putih ini. Takutnya nanti jadi pinjaman tanpa angsuran dan berdampak pada kredit macet. Dampak besar kebelakang terjadi masalah karena keuangan terganggu. Namun apabila benar-benar simpan pinjam dibutuhkan maka bisa dijalankan seperlunya," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X