Kode etik disusun hasil musyawarah nasional telah disepakati sebagai kode etik dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Sejauh ini, menurutnya pernah menemukan pelanggaran, di antaranya soal penentuan harga yang berdampak kepada kesejahteraan Satpam. Upaya yang dilakukan dengan melakukan pembinaan kepada pelanggar.
"Pelanggaran yang ditemukan biasanya soal permainan harga sehingga berdampak kepada kesejahteraan Satpam. Dampak lainnya adalah kinerja," jelasnya.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi DIY Salva Yurivan menambahkan, ia wajib menerapkan visi dan misi BPP Abujapi.
Diharapkan anggota mendapatkan manfaat dengan mengikuti asosiasi ini.
"Semoga para anggota mendapatkan manfaat dari asosiasi, dan dapat membantu Polri dalam menegakkan Kamtibmas, kalau daerah aman maka wisata dapat tumbuh dan berkembang," pungkasnya. *