AKBP Anggaito juga menyampaikan bahwa tindakan represif dalam operasi ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menindak pelanggaran nyata demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Maka dari itu, kami imbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Kadipaten Pakualaman hibahkan buku-buku sejarah dan budaya, yang diterima Rektor UST Prof. Pardimin
Dengan kehadiran bodycam sebagai bagian dari strategi pengawasan modern, diharapkan penegakan hukum yang dilakukan Polres Sukoharjo semakin akuntabel, membangun kepercayaan publik, dan memberikan efek jera bagi para pelanggar. *