HARIAN MERAPI - Para lulusan program latihan kerja mendapat kemudahan mengajukan nomor izin berusaha (NIB). Para pemohon tak dipungut biaya alias gratis termasuk konsultasinya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar mencatat 44 pengajuan NIB dari para lulusan latihan kerja gelombang I dan II Balai Latihan Kerja (BLK).
Sebanyak 170 peserta latihan kerja tersebut dibiayai pemerintah kabupaten Karanganyar bersumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disdagperinaker) Karanganyar Heru Joko Sulistyono mengatakan seluruh lulusan BLK diminta mengajukan NIB guna melegalisasi usahanya mendatang.
Ia yang juga selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) menjamin pengurusannya nol rupiah alias gratis.
"Ini merupakan bentuk pendampingan dari pemerintah agar usaha yang dijalankan lebih mudah dengan dilandasi NIB," katanya usai penutupan pelatihan berdasarkan unit kompetensi dan penyerahan bantuan sarana usaha (BSU) di BLK Karanganyar, Senin (14/7/2025).
Sebanyak 170 lulusan itu merupakan peserta latihan kerja yang terbagi dua gelombang. Mereka mengikuti kelas bakery, garmen, las karbit, fotografi, barista, barber dan otomotif. Tiap kelas berlangsung 10 hari.
Baca Juga: AHY Lepas Start Taruna Nusantara Run 2025, Semarakkan Ulang Tahun SMA ke-35
Heru mengatakan, kelompok latihan kerja direkomendasi pemerintah desa/kelurahan yang memiliki basis usaha kecil menengah.
Sumber DBHCHT selain memberikan program pelatihan juga menghibahkan alat pendukungnya. Misalnya perangkat untuk fotografi.
Heru mengatakan masih tersedia kuota latihan kerja bidang pertukangan usai anggarannya tersedia di APBD perubahan 2025.
Bupati Karanganyar Rober Christanto berharap para lulusan menerapkan ilmunya untuk mendukung usaha.