Penuhi gizi masyarakat, Pemkab Sukoharjo pantau ketahanan pangan desa

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 05:53 WIB
Ilustrasi tanaman pangan (Foto: Sulistyanto)
Ilustrasi tanaman pangan (Foto: Sulistyanto)

Pemerintah desa dan kelurahan diminta aktif menggerakan warga memanfaatkan lahan untuk pemenuhan gizi keluarga melalui penanaman tanaman pangan.

Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo sudah turun melakukan pemantauan kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan Puskesmas memantau Posyandu.

"Ibu-ibu wajib datang ke Posyandu. Cek secara rutin kesehatan anak. Petugas akan memantau dan disana juga disediakan makanan tambahan bergizi.

Disini bisa diketahui perkembangan kesehatan anak dan peningkatan gizi. Pemkab Sukoharjo terus berusaha menekan kasus stunting," lanjutnya.

Stunting sendiri diketahui masih ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Anak dengan status stunting berada dibeberapa kecamatan. Angkanya terus ditekan oleh Pemkab Sukoharjo dengan memberikan bantuan makanan bergizi.

Etik Suryani menjelaskan, stunting merupakan masalah serius yang harus kita tangani secara komprehensif. Dampaknya tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan produktivitas mereka di masa depan.

Oleh karena itu, upaya kita dalam menurunkan angka stunting harus dilakukan dengan serius dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Bupati mengingatkan Kembali tanggung jawab bersama dalam mengawal kebijakan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045, menjadi tanggung jawab kita Bersama adalah memastikan potensi bonus demografi ini bisa terkelola dengan baik.

Tentu kita inginkan sumber daya manusia yang nantinya betul-betul menjadi asset dan kekuatan bangsa.

Apalagi dihadapkan dengan dinamika dan beragam tantangan dunia yang harus kita antisipasi dengan strategi dan kebijakan pembangunan manusia yang tepat dan komprehensif. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X