Pengurus Daerah Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia resmi dilantik, diharapkan bisa bantu tugas pemerintah

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 21:50 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat pelantikan Pengurus daerah Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia periode 2023-2026. (Foto Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat pelantikan Pengurus daerah Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia periode 2023-2026. (Foto Wahyu imam ibadi)

Ketua Pengurus Daerah Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia Andhy Fauzi Barasa mengatakan, pengurus secara resmi telah dilantik oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Setelah resmi dilantik pengurus akan segera melaksanakan program kerja yang telah disusun.

Program kerja tersebut dengan memperbanyak turun ke bawah bertemu dengan masyarakat. Salah satunya terkait dengan Koperasi Merah Putih yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

"Kami mendukung 100 persen program-program yang pemerintah laksanakan. Begitupun pemerintah daerah kami mendukung sepenuhnya. Setelah dilantik ini para pengurus akan menjalankan program turun ke bawah membantu dan bertemu masyarakat salah satunya terkait dengan Koperasi Merah Putih," ujarnya.

Pengurus daerah Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia setelah resmi dilantik diharapkan dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan visi misi. Koperasi Merah Putih menjadi salah satu prioritas yang dilaksanakan.

Sebab pemerintah pusat telah memberikan amanat kepada notaris untuk segera melaksanakan pendirian akta Koperasi Merah Putih. Program tersebut seperti sudah dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo.

"Pada bulan Juli 2025 ini rencananya akan diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Jadi sebelum pelantikan dan pengukuhan ini telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Koperasi Merah Putih," lanjutnya.

Pengurus daerah Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia bersyukur proses Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan lancar. Hal itu tidak lepas dari peran pelaksanan program kerja.  *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X