HARIAN MERAPI - Kelenteng ‘Liong Hok Bio’ di Jl. Alun Alun Selatan nomor 2 Magelang, terletak di pusat kota.
Perkembangan dan sejarah masyarakat Tionghoa di kota Magelang ada keterkaitannya dengan keberadaan kelenteng yang terletak di sebelah tenggara alun-alun, yang merupakan ‘pintu gerbang’ masuk ke kawasan Pecinan.
Menurut sejarahnya, Kelenteng Liong Hok Bio didirikan pada tahun 1864 oleh Kapiten Be Koen Wie atau Be Tjok Lok.
Baca Juga: Inilah komitmen Kemkomdigi untuk mengupayakan internet murah dan cepat di pelosok tanah air
Sejarah tentang kelenteng ini terkait dengan riwayat Twa Pek Kong yang ada di sini.
Musibah kebakaran pernah menghanguskan dan menghancurkan bagian depan bangunan kelenteng ini, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014 dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Sugito, petugas kelenteng saat itu menuturkan api berasal dari dalam bangunan. Dugaan penyebab kebakaran dari api lilin yang digunakan untuk ibadah.
“Namun anehnya, bangunan induk di sebelah belakang aman tidak terbakar. Padahal hanya berjarak dua meter dari bagian bangunan yang terbakar,” ungkap Paul Chandra Wesiaji, ketua Yayasan ‘Tri Bhakti’, yang mengelola kelenteng ini.
Baca Juga: 177 Koperasi Desa Merah Putih di Karanganyar digandeng BUMN untuk diajak kerjasama
Pada tahun 2016, Pemerintah Kota Magelang memberikan bantuan dana untuk perbaikan Kelenteng ‘Liong Hok Bio’.
Pembangunan ulang ini tidak mengubah bentuk bangunan yang sudah berusia lebih dari 150 tahun itu.
Kelenteng ‘Liong Hok Bio’ yang sudah diperindah ini diresmikan oleh Sekretaris Kementerian Agama, Nur Syam, pada tanggal 25 Maret 2018.
Bagus Priyana, ketua komunitas pecinta sejarah dan bangunan kuna ‘Kota Toea Magelang’ dengan sumber informasi dari tulisan Liem Tjay An, yang dimuat Majalah Tri Budaya no 96/97 edisi Januari-Februari 1962 mengungkapkan, pada tahun 1740 pemerintah penjajah Belanda melarang kedatangan para imigran dari Tiongkok.
Baca Juga: Waspadai gagal jantung, ini gejala, penyebab dan penanganannya, ikuti petunjuk dokter
Mereka yang tidak memiliki ijin kerja dideportasi ke Srilangka dan Tanjung Harapan di Afrika.