Peraturan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang-orang Tionghoa yang sering terkena pungli oleh pejabat Belanda.
Untuk menghindari nasib yang semakin buruk, orang-orang Tionghoa yang tinggal di Batavia melakukan pemberontakan dengan kekuatan tentara yg dilengkapi dengan senapan.
Tetapi pemerintah penjajah Belanda dapat menindas pemberontakan ini. Akibatnya, sekitar 10.000 orang Tionghoa di Batavia dibunuh dan dianiaya.
Untuk menyelamatkan diri, banyak orang-orang Tionghoa melarikan diri dari Batavia menuju ke berbagai kota di pesisir timur laut Jawa Tengah, seperti ke Semarang, Jepara dan Lasem di Rembang.
Termasuk lari meminta perlindungan ke Kasunanan Surakarta, meskipun tidak terlaksana. (Amat Sukandar/Koran Merapi) *