Pada pelaksanaan SPMB online SMP tahun pelajaran 2025/2026 nantinya akan dilakukan verifikasi piagam. Tahapan tersebut wajib dilaksanakan oleh calon murid baru. Verifikasi piagam penghargaan atau bonus prestasi di lakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo.
Heru menjelaskan, tahapan verifikasi piagam berikutnya yakni, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id sebanyak dua lembar, membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan.
Berikutnya piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jika calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.
Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan atau disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah, jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah atau induk organisasi yang menerbitkan atau mengesahkan piagam asli tersebut, lomba rutin dan berjenjang tingkat internasional, nasional dan provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi.
Lomba tingkat internasional, nasional, provinsi yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga atau masyarakat dilegalisir oleh instansi atau lembaga atau panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.
Heru menjelaskan, nilai piagam di masing-masing kejuaraan berbeda, untuk kejuaraan internasional juara I, II dan III langsung diterima, juara I nasional langsung diterima, juara II nilai 27,50, juara III nilai 25,00, juara I provinsi nilai 22,50, juara II nilai 20,00, juara III 17,50, tingkat kabupaten juara I nilai 15,00, juara II nilai 12,50 dan juara III nilai 10,00.
"Itu nilai yang kejuaraan berjenjang. Ada juga kejuaraan tidak berjenjang dan memiliki nilai piagam sendiri," lanjutnya.
Untuk kejuaraan tidak berjenjang juara I internasional mendapat tambahan nilai 30, juara II nilai 27,5 dan juara III nilai 25. Juara I nasional nilai 22,5, juara II nilai 20, juara III nilai 17,5. Juara I provinsi nilai 15, juara II nilai 12,5 dan juara III nilai 10. Juara I kabupaten nilai 7,5, juara II nilai 5 dan juara III nilai 2,5.
Baca Juga: Begini cara mencegah peyakit cacar api, selain vaksinasi
Heru menambahkan, syarat umum pendaftaran SPMB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1.
Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas, Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.
Syarat Keenam, khusus korban bencana alam atau bencana sosial KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Ketujuh, menunjukan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Kedelapan, berkas dimasukan ke dalam map satu set untuk sekolah, satu set untuk dinas dengan warna map pendaftar lingkungan dan zonasi merah, afirmasi biru, prestasi kuning dan pendaftar perpindahan tugas orang tua hijau. (*)