Siapkan Berkas Pendaftaran, SPMB SMP Tahun Ajaran 2025-2026 di Sukoharjo Digelar Online, Ini Persyaratannya

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 20:50 WIB
SPMB SMP Tahun Ajaran 2025/2026 digelar online.  (Dokumen Disdikbud Sukoharjo)
SPMB SMP Tahun Ajaran 2025/2026 digelar online. (Dokumen Disdikbud Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski berganti nama, namun penerapannya tetap sama online.

Tahapan pendaftaran SPMB akan dimulai pada 16 Juni 2025 berupa verifikasi piagam kejuaraan. Calon murid baru diminta segera melengkapi syarat pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (11/6/2025) mengatakan, Disdikbud Sukoharjo sudah melakukan persiapan menyambut tahun ajaran baru 2025/2026 tingkat SMP dengan pelaksanan SPMB online.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun era Nadiem Makarim

Meski berganti nama, namun secara teknis pelaksananya sama tetap menggunakan sistem online.

SPMB online jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 dimulai verifikasi piagam kejuaraan 16-18 Juni 2025, penyerahan hasil verifikasi piagam dan kepanduan 19 Juni 2025, pelaksanaan SPMB 24-26 Juni 2025, validasi data 27 Juni 205 dan pengumuman dan pelaksanaan daftar ulang SPMB 28 dan 30 Juni 2025.

Alur verifikasi piagam SPMB SMP dimulai dari calon pendaftar datang ke kantor Disdikbud Sukoharjo dan mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman https://nisn.data.kemendikbud.go.id sebanyak dua lembar.

Tahapan selanjutnya calon pendaftar membawa piagam asli dan foto copy piagam yang akan dimulai sebanyak dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan.

Baca Juga: Polresta Sleman Amankan Lima Orang Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Pelajar

Terakhir calon pendaftar menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.

Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai murid dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mulai 1 Juni 2022 hingga 18 Juni 2025.

Jika calon murid memiliki lebih dari satu piagam penghargaan baik kejuaraan maupun kepanduan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi, piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan atau disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah.

Baca Juga: Selain Korupsi Pengadaan Alkes, Kadinas Kesehatan Karanganyar Diduga Juga Korupsi di Proyek Lain, Kejari Karanganyar Terbitkan Sprindik Ketiga

Kejuaraan tidak berjenjang tingkat karesidenan dinilai sama dengan kejuaraan tingkat kabupaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X