Kemelut Koperasi BLN, kuasa hukum angkat bicara. Siapkan langkah hukum berdasarkan UU Koperasi

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 14:15 WIB
Tim Kuasa Hukum BLN, Mohammad Sofyan SH dan Hendrik SH.  (Dok. Pribadi)
Tim Kuasa Hukum BLN, Mohammad Sofyan SH dan Hendrik SH. (Dok. Pribadi)

"Kami mengajukan asas hukum ultimum remedium, dan ini dibolehkan oleh hukum," katanya.
Koperasi BLN saat ini sedang menyiapkan program pemulihan (recovery). *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X