Yakni Pasal yang disangkakan Pasal 2, 3 dan 5 UU Tipikor.
Seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantornya pada Rabu (28/5/2025) ini.
Termasuk Purwati yang baru saja selesai dirawat di RSUD Kartini.
Baca Juga: Benarkah minuman kemasan pemicu penyakit ginjal, begini penjelasan ahli
Ia sempat pingsan dan mengeluh sakit pada hari pertama penahanannya, Jumat lalu. (Lim)