Ratusan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Resah, Bakal Dipindah ke Pasar Rejosari, Komisi B DPRD Salatiga Turun Tangan!

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 19:45 WIB
Komisi B DPRD Salatiga dipimpin Ketuanya, Bagas Aryanto menyikapi rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari.  ( Edy Susanto HM)
Komisi B DPRD Salatiga dipimpin Ketuanya, Bagas Aryanto menyikapi rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari. ( Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Ratusan pedagang Pasar Pagi Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga geger dan resah menyusul kabar bakal dipindah ke kompleks Pasar Rejosari Salatiga, awal Mei 2025.

Situasi ini sempat diadukan ke Komisi B DPRD Salatiga. Langkah penyelamatan segera dilakukan Komisi B dan menyatakan menolak atas kebijakan Dinas Perdagangan Salatiga yang bakal memindah pasar pagi yang telah menjadi ikonik Kota Salatiga bertahun-tahun.

Komisi B DPRD Salatiga mengkritik keras rencana pemindahan pasar pagi ke Pasar Rejosari oleh pemerintah kota.

Baca Juga: Polres Klaten Bekuk Tiga Begal Taksi Online, Sayat Leher Korban dengan Pisau Cutter,

Mereka mendesak agar dilakukan kajian mendalam sebelum melakukan kebijakan yang terkesan kejar tayang ini.

Ketua Komisi B DPRD Salatiga, Bagas Aryanto menegaskan pihaknya menyatakan menolak keras pemindahan ini.

Komisi B sudah meninjau langsung kondisi pasar pagi dan telah audiensi dengan dinas perdagangan selaku OPD pengampu para pedagang.

Hasil diskusi di internal komisi B, mereka meminta agar dikaji ulang.

Baca Juga: Pengadilan Tipikor Semarang Jatuhkan Vonis Lebih Ringan untuk Terdakwa Kasus Korupsi BUMDes Berjo

Pasalnya, pasar pagi merupakan salah satu pilar perekonomian masyarakat Salatiga dan juga sumber PAD yang cukup besar.

"Harus ada kajian yang komprehensif dan mendalam. Tentang kondisi pasar sekarang dan juga lokasi yang akan dipakai untuk pasar pagi. Kami menolak dengan tegas pemindahan ini," tegas Bagas Aryanto saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD, Jumat (25/4/2025).

Pernyataan pers ini diikuti enam dari tujuh anggota komisi B DPRD. Ketua Bagas Aryanto, sekretaris Ahmad Musadad, anggota Heru Prastyo, Yusuf Wibisono, Untung Haryanto, dan Ari Widiyatmoko.

Baca Juga: Hingga Akhir Maret 2025, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Penolakan ini memiliki alasan kuat karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Komisi B DPRD merasa diabaikan dengan adanya keputusan pemindahan pedagang pasar pagi pada awal Mei.

"Program atau gebrakan jangan dilakukan mendadak. Butuh kajian dulu agar bisa diterima dan dipahami seluruh pemangku kepentingan," tegas Bagas.

Sementara Yusuf Wibisono, anggota komisi B lainnya meminta ketegasan apakah ini benar instruksi kepala daerah atau bukan.

Baca Juga: 673 Calhaj Sukoharjo siap diberangkatkan, terbagi tiga kloter

Jika alasannya untuk kebersihan dan penataan, bisa dilakukan penataan tanpa harus memindahkan aktifitas pasar pagi tersebut. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X