Lahan Pertanian di Salatiga Banyak Beralih Fungsi, Per Tahun Berkurang 20-30 Hektare

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 08:00 WIB
Salah satu lokasi lahan pertanian yang ada di Kota Salatiga yang tampak indah di dekat perumahan kompleks dalam kota.  (Foto: Edy Susanto HM)
Salah satu lokasi lahan pertanian yang ada di Kota Salatiga yang tampak indah di dekat perumahan kompleks dalam kota. (Foto: Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Ratusan lahan pertanian di Kota Salatiga tiap tahun mengalami penyusutan karena banyak yang alih fungsi menjadi bangunan.

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Salatiga mencatat, mulai tahun 2019 sampai 2023 ratusan hektare lahan pertanian yang tersebar di sejumlah 4 kecamatan yang beralih menjadi perumahan, bangunan tempat usaha dan lainnya.

Kepala Dispangtan Salatiga Henni Mulyani kepada wartawan mengungkapkan, tahun 2020 di Salatiga masih terdapat lahan sawah seluas 631 hektare.

Baca Juga: Bupati Sudewo desak Gubernur Jateng perbaiki jalan Kayen-Sukolilo dan pelebaran Pati-Tayu

Kemudian tahun 2021 menyusut menjadi 627 hektare. Selanjutnya tahun 2023 menyusut lagi menjadi 515 hektare hingga tahun 2024.

Sedang luas lahan kering dari data yang ditetapkan pada tahun 2024 lalu 1839,5 hektare dan lahan lainnya 3,5 hektare.

“Sejak 2019 hingga 2023, lahan sawah berkurang 116 hektare. Lahan sawah per tahun rata-rata berkurang 20 hingga 30 hektare, telah beralih fungsi,” jelas Heni Mulyani, Selasa (22/4).

Baca Juga: Ada ‘Iuran Kebersamaan’ dari Potongan Insentif Pegawai Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita Terima Setoran Rp3,8 Miliar Selama 2 Tahun

Tahun 2025 ini, dinas akan melakukan kegiatan sosialisasi kepada pemilik lahan sawah untuk mempertahankan lahannya agar tidak beralih fungsi.

Dispangtan juga membuat program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 279,32 hektare dan LCP2B seluas 133,31 hektar.

Dispangtan akan memberikan insentif kepada petani seperti subsidi pupuk, bantuan alsintan, bantuan saprodi apabila nanti bisa tercapai kesepakatan antara Pemkot Salatiga dengan pemilik lahan.

Baca Juga: Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Solo-Sragen Jaten Karanganyar, Ini Kronologinya

Pengendalian tata ruang dan perizinan yang mencakup potensi alih fungsi lahan sawah sangat penting dilakukan.

“Kami akan berupaya untuk mempertahan lahan pertanian di Salatiga agar tidak beralih fungsi lagi,” tutupnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X