Antisipasi penyunatan santunan kematian, Dinsos gandeng Kejari Sukoharjo

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 15:45 WIB
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan santunan kematian tahap I tahun 2025 (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan santunan kematian tahap I tahun 2025 (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Baca Juga: Langkah awal untuk menjalin komunikasi serta membangun kolaborasi, MAN 3 Sleman gelar rapat koordinasi perdana bersama orang tua siswa baru

"Sebagai bentuk penanganan pelanggaran setelah ini akan diserahkan proses hukum oleh Kejari Sukoharjo. Jadi petugas juga kami tekankan jangan melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, bantuan sosial ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerimaan Bantuan Sosial Santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Miskin Tahap I Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan total alokasi dana sebesar Rp 4.200.000.000 kepada 1.400 orang se Kabupaten Sukoharjo atau masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000. Santunan kematian sudah disalurkan di gedung Graha PGRI Sukoharjo, Selasa (22/4) .

Para penerima tersebut dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Baki, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp 300.000.000 kepada 100 orang, Kecamatan Bendosari, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp 240.000.000 kepada 80 orang.

Baca Juga: Begini tahapan mengenalkan teknologi digital pada anak, sesuaikan dengan usia mereka

Kecamatan Bulu, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp 261.000.000 kepada 87 orang, Kecamatan Gatak, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp 276.000.000 kepada 92 orang, Kecamatan Grogol, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp 429.000.000 kepada 143 orang.

Kecamatan Kartasura, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp. 360.000.000 kepada 120 orang, Kecamatan Mojolaban. Total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp 453.000.000 kepada 151 orang.

Kecamatan Nguter, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp. 285.000.000 kepada 95 orang, Kecamatan Polokarto, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp. 432.000.000 kepada 144 orang, Kecamatan Sukoharjo, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar Rp. 372.000.000 kepada 124 orang.

Kecamatan Tawangsari, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar 402.000.000 kepada 134 orang, Kecamatan Weru, total alokasi bantuan santunan kematian yang disalurkan sebesar 390.000.000 kepada 130 orang.

Bantuan ini merupakan bagian dari program sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan. Kami berharap, pemberian santunan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebagai bentuk empati dan dukungan moral dari pemerintah kepada masyarakat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X