Wamentan ingatkan petani tidak jual gabah di bawah harga Bulog, ini alasannya

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 18:25 WIB
Wamentan RI, Sudaryono (kiri bertopi) saat menyaksikan Bulog membeli gabah langsung ke petani setelah dipanen.  (Yusron Mustaqim)
Wamentan RI, Sudaryono (kiri bertopi) saat menyaksikan Bulog membeli gabah langsung ke petani setelah dipanen. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono mengimbau kepada para petani yang hendak menjual gabah kering di luar Bulog untuk tidak menjual di bawah harga Rp 6.500/kg.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian yang dialami para petani.

Untuk itu pihaknya menghimbau para petani yang hendak menjual gabah kering di luar Bulog untuk tidak menjual di bawah harga tersebut.

Baca Juga: PN Bantul gelar baksos Mahkamah Agung RI Peduli dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat sekitar

"Sekarang Bulog mulai turun ke lapangan menemui langsung para petani, tentu tidak bisa menjangkau semua. Kalau para petani hendak menjual di luar Bulog, jangan mau dijual di bawah Rp 6.500/kg agar harga panen tidak anjlok,” ujar Sudaryono saat menghadiri panen raya di Bulak Kedon Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul, Jumat (21/3/2025).

Saat ini untuk mendapatkan gabah, dulu Bulog menunggu setoran gabah di gudang.

Namun kini Bulog mulai merubah sistem dengan mendatangi langsung para petani untuk membeli gabah dengan harga yang dipatok Bulog sebesar Rp 6.500/kg.

Selain gabah, yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan pupuk dan irigasi untuk mendukung pertanian di Bantul.

Baca Juga: Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat di Bulan Ramadan

Saat ini pemerintah tengah memangkas proses birokrasi soal pupuk yang selama ini tergolong ruwet agar lebih mudah dijangkau petani.

Sedangkan masalah irigasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Bantul.

Kabupaten Bantul sendiri telah mengusulkan 65 titik irigasi tersier ke Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebut, UU TNI tak akan ganggu supremasi sipil dan pastikan tidak ada Dwifungsi TNI

Usulan tersebut telah terima dan masih dalam proses penelitian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X