HARIAN MERAPI - Pengadilan Negeri (PN) Bantul melakukan bakti sosial (baksos) dengan memberikan bingkisan berupa paket sembako kepada masyarakat sekitar di halaman PN Bantul, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial pengadilan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Dalam program Mahkamah Agung RI Peduli ini kita berikan bingkisan sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan," ujar Ketua PN Bantul, Aries Sholeh Efendi SH MH kepada wartawan di sela-sela acara.
Selain itu pemberian paket sembako saat bulan Ramadan menjadi upaya menjalin hubungan PN Bantul sebagai lembaga peradilan dengan masyarakat luas.
"Pengadilan tidak hanya memiliki peranan dalam penegakan hukum dan keadilan namun juga memiliki kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu," terang Aries.
Setelah pembagian bingkisan paket sembako dilanjutkan dengan public campaign atau kampanye publik terkait program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PN Bantul.
Karena sebelumnya PN Bantul telah ditunjuk dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk menerapkan SMAP.
Kampanye publik dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan "TOLAK GRATIFIKASI, STOP PUNGLI #BERSAMAKITALAWANKORUPSI" dan pembagian stiker kepada pengunjung, masyarakat dan pengguna jalan di depan pengadilan.
Sementara Sri Muryani, salah satu penerima bingkisan paket sembako dari PN Bantul mengaku senang dan bahagia.
Apalagi paket sembako tersebut diterima saat bulan Ramadan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
"Saya bersyukur mendapatkan bantuan paket sembako ini, ya bisa untuk tambah-tambah kebutuhan Lebaran," terangnya.*