PPDI Merah Putih Maraton Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 18:55 WIB
Ketum PPDI Merah Putih, Cuk Suyadi.  (Alwi Alaydrus)
Ketum PPDI Merah Putih, Cuk Suyadi. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih secara maraton menyiapkan langkah untuk mensukseskan program pemerintah, yakni pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

"Kami sering diundang rapat dengan Pak Menteri Kemendes PDTT maupun Pak Menkop. Mendiskusikan program Koperasi Desa Merah Putih," kata Ketua Umum DPP PPDI Merah Putih, Drs Cuk Suyadi, Rabu (19/3/2025).

"PPDI Merah Putih diharapkan bisa membantu target pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Takuti Korban dengan Senjata Revolver yang Ternyata Korek Api Ternyata Residivis

"Karena akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional," tegasnya.

Diakui tokoh yang sehari-harinya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan namun sejak 2006 ditunjuk sebagai Pj Sekdes Jembulwunut kecamatan Gunungwungkal Pati ini, nama organisasi yang dipimpinnya bisa dibilang sama mirip dengan nama koperasi yang baru bentukan dari pemerintah.

"DPP PPDI Merah Putih berdiri sejak 2 Desember 2024. Sedangkan Koperasi Desa Merah Putih berdiri pada 18 Maret 2025," tutur alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Ary, melalui SE nomor 1/2025 tertanggal 18 Maret menegaskan jika pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didasari harapan dari presiden Prabowo Subianto saat menggelar retret Kepala Daerah di Akmil Magelang pada Februari, serta instruksi pada Ratas Kabinet di Istana Negara, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Hati-hati Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Pembentukan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa.

Keberadaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih menyertakan masyarakat desa setempat. Selain itu, kegiatan koperasi cakupan usahanya meluas.

Untuk pengajuan nama Koperasi Desa Merah Putih harus membuat nama desa setempat, lalu dilanjutkan dengan frasa "Desa Merah Putih".

Baca Juga: Sidang Isbat Idul Fitri dilakukan 29 Maret 2025 namun tak ada pantauan Hilal di Bali, ini alasan Kemenag

Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih melakukan usaha berupa gerai penyediaan sembako, penyediaan obat murah, simpan pinjam, klinik desa, pergudangan, atau bidang logistik distribusi. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X