HARIAN MERAPI - Sejumlah mantan anggota DPRD Pati mengaku kaget jika dana aspirasi (pokir) 2025 akan dihilangkan. Karena dianggap menghilangkan perjuangan politik dewan lama.
Sebelumnya, jajaran ekskutif dan legislatif akan mengalami penurunan jumlah anggaran kegiatan 2025.
Hal tersebut sebagai konsekuensi berlakunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 7.500 mustahiq terima santunan dari Baznas Kulon Progo
"Pemotongan anggaran sampai 80%. Diantaranya, 50% eficensi perjalanan dinas OPD dan DPRD" kata sumber wartawan di OPD.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, mantan anggota DPRD Pati 2019-2924, juga akan mengalami dampak pemberlakuan efisensi.
Karena anggaran aspirasi yang diperjuangkan pada medio Febuari/Maret 2024 lalu, diperkirakan akan diberikan ke anggota dewan baru (2024-2029).
"Biasanya, besaran anggaran aspirasi Rp 750 juta per tahun. Infonya, usulan dan jatah pokir kami itu, akan diberikan ke pihak lain" kata Ir H Sukarno, mantan anggota FPG DPRD Pati, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta terbakar
Sukarno membeber, jika pengertian eficiensi untuk anggaran kunker, dan bukan termasuk anggaran aspirasi. "Kalau anggaran pokir kami dihilangkan, ini sama saja membuang hak kegiatan politik para mantan anggota dewan ditengah masyarakat" ujarnya.
Koordinator presidium LSM Dewan Kota, drs H Pramudya mempertanyakan kebenaran pengurangan dana pokir DPRD Pati. "Apakah anggaran aspirasi berkurang demi eficiensi, atau permainan internal parpol" ujarnya dengan nada bertanya.
Diungkapkannya, dana aspirasi DPRD Pati tahun 2024 berkisar Rp 160 miliar. "Jumlah tersebut, masuk kategori dana pokir tertinggi di tanah ait" tuturnya.
APBD 2025
Baca Juga: Uji lab Yaya Broiler dinyatakan aman, disarankan jadi penyuplai pedagang ayam Pasar Wates
Sementara itu, bupati Pati Sudewo ST MT menjelaskan jika dalam minggu ini akan menandatangani penetapan APBD Tahun 2025.
"Sesungguhnya APBD tahun 2025 sudah ditetapkan oleh Pemkab Pati bersama DPRD akhir tahun lalu. Namun dengan adanya kebijakan Mendagri yang mengharuskan efisiensi, maka perlu dilakukan penyesuaian dan realokasi anggaran", ujar bupati Sadewo usai menghadiri sholat taraweh di kantor Kemenag Pati.
Dicontohkannya, salasatu pengubahan anggaran adalah untuk pembangunan infrastruktur jalan, yang semula hanya Rp 40 milyar, kini ditambah menjadi Rp 280 miliar.
Sudewo merinci 57 ruas jalan yang rusak parah, dan akan dilakukan perbaikan dengan menggunakan APBD. Seperti jalan Tayu-Dukuhsekti, Pasucen, Sukolilo-Prawoto, akan diperbaiki dengan pengerjaan beton atau aspal hotmix. *