HARIAN MERAPI- Sebanyak 31 RT dan 62 REW di wilayah Kecamatan Sidorejo Salatiga menerima insentif tahunan dari Pemkot Salatiga, Senin (10/3/2025).
Bersamaan dengan itu juga diserahkan bantuan LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) dan Kelompok TP PKK.
Insentif diserahkan oleh Walikota Salatiga, Robby Hernasan kepada 62 RW dan 316 RT dengan nilai masing-masing Rp 3.117.450 sudah dipotong PPh 5 persen untuk insentif Ketua RT/RW dan Ketua PKK. Sedangkan untuk Ketua LPMK sebesar 1.688.700,- sudah dipotong PPh 5 persen.
Baca Juga: Pengajian dan Buka Bersama MES DIY, Pererat Silaturahmi Bangun Ekonomi Syariah
"Saya berharap, insentif ini dapat disyukuri, tanpa mengukur besaran nominalnya, karena mungkin jumlahnya masih jauh dibandingkan dengan pengabdian bapak dan ibu sekalian. Namun ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Salatiga terhadap jasa dan sumbangsih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Robby.
Insentif tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat dan semakin meningkatkan semangat serta peran RT, RW, LPMK dan TP PKK.
Dimana, rincian insentif RT/RW meliputi bantuan administrasi bagi RT/RW dan kelompok PKK RT/ RW masing-masing sebesar Rp300.000, insentif bagi Ketua RT/RW/LPMK sebesar Rp1.732.000 dan insentif bagi Ketua PKK RT/RW sebesar Rp850.000 sebelum dipotong PPh 5 persen.
Selain itu, walikota secara simbolis menyerahkan santunan kematian senilai Rp.42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan bagi 9 ahli waris, 800 paket sembako kepada masyarakat Salatiga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi belum mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT dan KJS, dan insentif senilai Rp.500.000 kepada 208 Pekerja Sosial Masyarakat di Kota Salatiga.
Camat Sidorejo, Agung Pitoyo menuturkan, penerima insentif di wilayah Kecamatan Sidorejo sebanyak 762 warga dan kelompok lembaga, terdiri dari 62 RW, 316 RT, 6 LPMK, 62 Ketua PKK RW dan 316 Ketua PKK RT. *