Pemasangan Logo Pemkot Salatiga Pesta Rakyat Paslon 01, Jadi 'Bola Panas', DPRD Siap Dukung BKN

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi. Kantor Walikota Salatiga. (Edy Susanto HM)
Ilustrasi. Kantor Walikota Salatiga. (Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Pemasangan logo Pemkot Salatiga saat pesta rakyat yang menyambut kemenangan Paslon 01 pada Pilkada Salatiga 2024 atas nama pasangan Robby Hernawan-Nina Agustin rupanya bakal menjadi 'bola panas' pasca Pilkada Salatiga.

Bawaslu Salatiga ternyata telah melaporkan dugaan keterlibatan kebijakan Pemkot Salatiga yang memasang logo Pemkot Salatiga yang menjadi polemik.

Kini 'bola panas' berada di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memberi sanksi kepada ASN Salatiga yang diduga terkait masalah ini.

Baca Juga: Ini alasan Cagub dan Cawagub Jateng Andika-Hendi cabut gugatan di MK

Bahkan masalah ini telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Salatiga beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Salatiga, Yuliyanto menegaskan bahwa masalah yang diduga melibatkan ASN harus dibuka dengan terang benderang dan DPRD Salatiga siap untuk bertemu dengan BKN guna menambah data lengkap dalam mengambil keputusan BKN.

"BKN harus segera turun tangan atas laporan Bawaslu. Sudah ada dengar pendapat dengan Komisi A. Hal ini bisa menjadi dasar," tandas Yuliyanto, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan, kalau masalah logo Pemerintah Kota Salatiga itu merupakan kesalahan dari pihak penyelenggara yang mana telah memakai logo tersebut dan telah beredar melalui undangan yg dikirimkan pada saat itu.

Baca Juga: Program Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI sangat dirasakan manfaatnya, begini pengakuan petani di Merauke yang produktivitasnya terus meningkat

Diungkapkan, mestinya pihak Pemkot yg menjelaskan secara gamblang kronologi yang terjadi atas kejadian tersebut.

"Kalau sudah menyangkut ranah publik katakan secara jelas dan jujur apa adanya gak mubeng-mubeng dan kesan diam, yang justru ada kesan lagi bukti kalau salah dalam melangkah," kataya.

"Tapi kalau langkahnya sudah benar dan sesuai tidak perlu mubeng mubeng alias cari kambing hitam," katanya.

Terpisah Komisi A DPRD Salatiga, Miftah ketika dihubungi wartawan, membenarkan pihaknya tetap mengusut masalah ini dan dalam waktu dekat memanggil Dinas Kominfo untuk klarifikasi pemasangan logo Pemkot Salatiga saat acara pesta rakyat di alun alun Salatiga oleh Paslon 01 sebelum penetapan.

Baca Juga: Kebun Kelengkeng Joglo Tani Indonesia Hasilkan Cuan Rp90 Juta Per Bulan, Kok Bisa?

"Kami segera memanggil Kominfo untuk klarifikasi apa yang terjadi," kata Miftah, Senin (20/1/2025).

Diketahui, pekerjaan Rumah (PR) bagi Pilkada Salatiga 2024 ternyata masih menyisakan tagihan publik yang harus segera dijawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X