HARIAN MERAPI - Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga bakal melakukan registrasi ulang terhadap ribuan usaha UMKM di Salatiga yang kini sudah membludak hingga mencapai jumlah besar. Dari data terakhir di Kota Salatiga terdapat 26.601 UMKM.
Wakil Ketua DPRD Salatiga, Yuliyanto yang juga pernah menjabat Walikota Salatiga dua periode dihubungi wartawan Selasa (14/1/2025) mengaku mendukung langkah baik pihak dinas koperasi untuk melakukan registrasi ulang UMKM tersebut.
“Itu langkah baik untuk memastikan jumlah riil UMKM di Salatiga. UMKM selama ini di Salatiga menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” kata Yuliyanto.
Baca Juga: Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso di TPU Mijen Kota Semarang
Ia menekankan memang berkaitan dengan keberadaan UMKM di Kota Salatiga sangat perlu untuk diadakan verifikasi ulang secara berkala untuk mendeteksi berapa jumlah UMKM yang sebenarnya.
Sehingga diketahui jumlahnya yang sesuai dengan kapasitas dan klasifikasi masing-masing UMKM di masyarakat.
“Nah kalau berkaitanan dengan izin pemerintah tidak bisa melarang setiap pemohon untuk pengajuan izin UMKM," kataya.
"Hanya saja pemerintah harus lebih proaktif dalam mengawasi UMKM yang sudahhedy suedy susa mendapatkan ijin dan menjalankan bidang usahanya,” tandas Yuliyanto.
Baca Juga: Kuota Haji DIY 1446 Hijriah Sebanyak 3.147 Orang
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga, Bayu Joko Mulyono menegaskan langkah registrasi ulang penertiban UMKM, untuk validasi data UMKM di Salatiga. “Dalam waktu dekat," kata Bayu Joko Mulyono.
Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan tahapannya.
Alasan dilakukan registrasi ulang menurut Bayu, karena data UKM sangat fluktuatif dan sebenarnya harus selalu tervalidasi secara berjangka.
Baca Juga: Kurator: Keluarga Pemilik Ikut Tagih Utang Rp1,2 Triliun ke PT Sritex
Selain itu, data terakhir sudah lama tidak tervalidasi karena rusaknya sistem online.