Dalam waktu 2 bulan terjadi 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bupati Gunungkidul siapkan safe house

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 18:00 WIB
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE MP (MERAPI-Bambang Purwanto)
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE MP (MERAPI-Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul dalam dua bulan terakhir masih cukup tinggi.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul mencatat selama dua bulan Januari-Februari 2025 jumlahnya mencapai 29 kasus kekerasan melibatkan anak dan perempuan.

Upaya pencegahan akan terus dilakukan, salah satunya dengan membentuk rumah aman atau safe house sebagaimana digagas Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih SE MP.

Baca Juga: Gelar kegiatan Ramadan Penuh Berkah, Perumda Air Minum Tirta Makmur Sukoharjo bagikan takjil gratis

“Kami telah menyiapkan program Safe House untuk mengakomodasi para korban, khususnya kalangan perempuan dan anak,” kata Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE MP, Jumat 7 Maret 2025.

Terkait dengan terjadinya asus kekerasan terhadap perempuan dan anak para korban ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Karena itu dengan penanganan di rumah yang aman sekaligus dapat dijamin kerahasiannya. Selain itu dengan program tersebut , maka upaya memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih dioptimalkan.

Karena itu pihaknya juga akan memanfaatkan berbagai elemen yang dimiliki untuk memaksimalkan dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Kabar gembira buat pelanggan KRL, Google Maps sajikan informasi real tima KRL

“ Kami akan terus upayakan dengan berbagai cara agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah,” imbuhnya.,

Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada bulan Januari hingga Februari 2025 sudah ada laporan sebanyak 29 kasus.

Jumlah ini terdiri dari kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11 kasus, 7 kasus kekerasan pada anak perempuan.

Sedangkan, 11 kasus merupakan korban kekerasan terhadap anak laki-laki. Diakuinya bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es karena datanya hanya terlihat di permukaan dan biasanya korban banyak yang enggan melaporkan.

Baca Juga: 4 penyair senior asal Yogya akan dihadirkan di Sastra Bulan Purnama edisi 162 dan Ngabuburit Sastra, siapa saja?

Karena itu pihaknya berharap jumlah kasus bisa ditekan. Pasal pada tahun 2024 lalu tercatat terdapat laporan sebanyak 130 kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X