HARIAN MERAPI - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul kembali menangani laporan dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pemkab Gunungkidul.
Laporan perselingkungan tersebut disampaikan pasalnya kedua oknum ASN Gunungkidul tersebut telah dipergoki melakukan tindak asusila di lingkungan kantor.
Bahkan kedua oknum ASN Gunungkidul berlainan jenis ini diduga melakukan perselingkuhan saat sedang bekerja.
"Laporan sudah kami terima dan kini tengah ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang (Kabid) Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan.
Setelah menerima Laporan Informasi (LI) terkait perselingkuhan ASN tersebut prosesnya memang berada di atasan langsung, dan nantinya melaporkan ke kepala OPD terkait.
Sedangkan untuk proses kelanjutan penanganan kasus ini pihaknya masih menunggu disposisi dari Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaraningsih SE MP.
Jika didisposisikan untuk ditangani tentu laporan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan akan dibentuk Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah, BKPPD, dan atasan langsung.
Baca Juga: Kabar Terbaru SPMB 2025, Mendikdasmen Pastikan Kuota Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi Ditambah
Jika dalam pemeriksaan terbukti, tim akan merekomendasikan kepada bupati untuk diberikan sanksi.
Sebaliknya, kalau tidak terbukti nantinya proses akan dihentikan.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengaku prihatin dan menyayangkan dengan adanya dua oknum ASN yang diduga berselingkuh dan kedapatan mesum di toilet Kantor Pemkab Gunungkidul ini.
Jika hal tersebut benar terjadi selayaknya harus ditangani karena sebagai ASN seharusnya bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat.