HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo mengamankan total sebanyak 114 orang terkait kasus premanisme. Kasus paling banyak didominasi parkir liar sebanyak 45 orang.
Seluruh pelaku yang diamankan mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diminta melapor apabila menemukan praktik premanisme di lingkungannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Minggu (23/2/2025) mengatakan, selama satu bulan terakhir Polres Sukoharjo melakukan operasi dan menindak sebanyak 114 orang terkait kasus premanisme non sidik. Total ada empat jenis premanisme non sidik yang ditangani.
Sebanyak 114 orang tersebut rinciannya, 45 orang kasus parkir liar, 41 orang pemabuk, 2 orang penjual minuman keras (miras), 29 orang pengamen dan 1 orang pengendara ugal-ugalan.
"Terhadap pelaku premanisme non sidik tersebut selanjutnya dilakukan interograsi dan pembinaan. Termasuk wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Penindakan lebih tegas akan dilakukan polisi apabila mereka kembali melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sebanyak 114 orang terkait kasus premanisme tersebut mendapat pembinaan dari polisi karena meresahkan masyarakat. Selain itu menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) disejumlah wilayah.
Salah satu gangguan Kamtibmas yang menjadi sumber keresahan masyarakat seperti premanisme berkedok parkir liar. Premanisme dilakukan dengan meminta tarif parkir tidak sesuai ketentuan dan dengan cara memaksa akan mengancam masyarakat.
Gangguan Kamtibmas lainnya seperti pemabuk dan pengamen yang meresahkan masyarakat. Keberadaanya sering dikeluhkan masyarakat kepada polisi.
Baca Juga: Prabowo akan Hadiri Penutupan Kongres ke-6 Partai Demokrat pada 25 Februari 2025
"Seperti parkir liar, premanisme pengamen dilakukan meminta uang dengan memaksa dan mengancam masyarakat. Itu menjadi sumber keresahan dan sudah dilakukan penindakan berupa pembinaan," lanjutnya.
Polres Sukoharjo sudah melakukan pendataan terhadap 114 orang pelaku tindak premanisme non sidik tersebut. Mereka selanjutnya dilakukan pengawasan dan apabila kedapatan melanggar aturan maka mendapat penindakan lebih tegas lagi.
"Sudah dilakukan pembinaan. Kalau nekat melanggar lagi akan dilakukan penindakan lebih tegas," lanjutnya.
Kapolres meminta kepada anggotanya rutin melakukan patroli wilayah untuk memastikan kondisi Kamtibmas selalu terjaga. Selain itu, masyarakat juga dipersilahkan melapor apabila menemukan praktik premanisme di lingkungannya.
Baca Juga: Gubernur DIY Resmikan Gedung Kampus Universitas Widya Mataram di Gamping Sleman