RAT KUD Sarana Mina Juwana Ditunda, Pengisian Pengurus Baru Ditunda, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 15:50 WIB
Suasana RAT KUD Sarana Mina, Juwana.  (Alwi Alaydrus)
Suasana RAT KUD Sarana Mina, Juwana. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Sarana Mina Juwana, akhirnya ditunda.

Penundaan RAT KUD Sarana Mina Juwana menyusul debat keras dan silang pendapat antara pengurus dengan anggota mengenai peserta RAT, Rabu (19/2/2025).

Jalannya RAT KUD Sarana Mina Juwana tanpa dihadiri petugas Dinas KUD UMKM Pati.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Aksi Berbahaya Pengunjung Taman Safari yang ke Luar dari Mobil di Area Satwa, Kini Dilarang Masuk Taman Safari Lagi

Bahkan sebelum pengesahan penundaan, suasana RAT KUD Sarana Mina Juwana sempat menghangat. Puluhan petugas terlihat berjaga demi mengamankan keadaan.

Akibat penundaan RAT, juga menyebabkan batalnya pengisian (reorganisasi) pengurus KUD Sarana Mina untuk masa bhakti lima tahun ke depan.

Ketua KUD Sarana Mina, S Karjono SH MH menyatakan, sesuai AD ART yang berhak mengikuti rapat adalah pengurus kelompok nelayan.

Salah satu anggota, Surono menegaskan jika peserta RAT adalah anggota.

Baca Juga: UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia Berkat Pemberdayaan BRI

Sedang tokoh nelayan Banyutowo, Mustari mengatakan, mustinya harus ada pra RAT dulu. Sehingga semua anggota mengetahui perkembangan KUD.

Perbedaan dasar tersebut, sempat memunculkan perdebatan dalam waktu yang cukup lama. Karena , semua mendalilkan berpedoman sesuai AD/ART.

"Untuk waktu pelaksanaan RAT ulangan, ini masih dicarikan solusinya," kata S Karjono.

Sebelumnya, rencana pelaksanaan RAT KUD Sarana Mina Juwana, memang sudah menghangat. Sehingga sampai minta dimediasi di Kantor KUD UMKM Pati, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Begini persiapan moral sebelum menikah agar tak terjadi KDRT, simak nasihat ahli

Kemudian petugas Dinas KUD UMKM Pati mendatangi kantor KUD Sarana Mina Juwana, Selasa (18/2/2025).

Kedatangannya untuk melakukan verifikasi menyangkut dasar hukum dan tata tertib RAT.

"Semua pihak harus menjaga nama besar KUD," ucap Daslan SH, anggota BP KUD Sarana Mina.

Baca Juga: Kasus pagar laut di Bekasi, Bareskrim telah periksa 10 saksi, ini hasilnya

Sementara itu, jumlah anggota KUD Sarana Mina Juwana, tercatat 4.666 nelayan di 12 desa. Dari 32 kelompok nelayan, yang hadir RAT mencapai 25. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X