Pengangkatan Stafsus Baru saat Terjadinya Efisiensi Anggaran Dianggap Sudah Sesuai Regulasi, Apa Manfaatnya? Ini Alasan Istana

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:10 WIB
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya?  (instagram.com/sekretariat.kabinet)
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)

HARIAN MERAPI - Pemerintah baru-baru ini mengangkat sejumlah staf khusus (stafsus) menteri di tengah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara.

Keputusan ini menjadi sorotan karena Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan perlunya penghematan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun dalam APBN 2025.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pemerintah tetap menambah "pejabat" baru di tengah kebijakan penghematan anggaran.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun di Bantul Jadi Korban TPPO Selama Setahun, LKBH Pandawa Dampingi Korban dan Orangtua Datangi UPTD PPA Bantul

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan tanggapannya terkait kebijakan ini.

Menurutnya, pengangkatan stafsus menteri memang diperbolehkan secara aturan. Rini menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses pengangkatan bisa menjadi alasan mengapa stafsus baru diangkat saat ini.

"Ya karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres (peraturan presiden) ya," ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa pengangkatan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hanya merupakan soal waktu pelaksanaannya.

Baca Juga: Jenazah Seorang Kakek Ditemukan di Ladang, Penyebab Kematian Diselidiki Polsek Playen Gunungkidul

"Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu pasti sudah diatur sedemikian rupa," tambahnya.

Siapa Saja Stafsus Baru yang Diangkat?

Beberapa figur publik yang baru-baru ini diangkat sebagai stafsus antara lain:

Baca Juga: BRI Masuk Jajaran Perusahaan Elite di Asia-Pasifik 2025 versi Majalah TIME

- Deddy Corbuzier, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X