Kejari Sukoharjo Temukan Nilai Kerugian Akibat Dugaan Korupsi PD Percada Sukoharjo Rp 10,6 Miliar

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:10 WIB
Kejari Sukoharjo memberikan keterangan terkait temukan nilai kerugian negara dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo Rp 10,6 miliar.  (Wahyu imam ibadi)
Kejari Sukoharjo memberikan keterangan terkait temukan nilai kerugian negara dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo Rp 10,6 miliar. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Hasil penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo sebesar Rp 10,6 miliar lebih.

Nilai tersebut merupakan akumulasi terhitung tahun 2018-2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo masih melakukan penanganan perkara dan belum menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono, Jumat (14/2/2025) mengatakan, pihaknya sampai sekarang masih melakukan penanganan kasus dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo.

Baca Juga: Ronaldo kembali dinobatkan jadi atlet dengan bayaran tertinggi di dunia, segini bayarannya....

Butuh waktu cukup lama dalam proses tersebut karena perlu penghitungan secara cermat terkait nilai kerugian negara.

Hasilnya diketahui terhitung sejak tahun 2018-2023 diketahui nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo sebesar Rp 10,6 miliar lebih.

Penghitungan dilakukan dengan melibatkan auditor profesional dan pihak terkait berdasarkan data yang ada.

Nilai kerugian negara tersebut sudah dipastikan dan masuk dalam bagian proses penanganan dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo.

Baca Juga: Setelah gugatan praperadilan kandas, KPK akan jadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka

Kejari Sukoharjo terkait adanya kerugian negara ini perlu hati-hati dalam menetapkan pelaku yang bertanggungjawab.

Kejari Sukoharjo sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak yang berhubungan dengan kasus ini. Mereka seperti mantan Dirut PD Percada, pihak sekolah dan lainnya.

Ada sekitar puluhan saksi sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kejari Sukoharjo. Keterangan dari para saksi sudah didapat penyidik Kejari Sukoharjo.

Baca Juga: BRI Masuk Jajaran Perusahaan Elite di Asia-Pasifik 2025 versi Majalah TIME

"Nilai kerugian negara dalam kasus PD Percada Sukoharjo banyak karena dari dihitung uang hasil penerimaan kerjasama dengan pihak percetakan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X