BBPOM Jakarta Kaitkan Peredaran Obat Keras Ilegal dengan Fenomena Tawuran

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi - Puluhan pelajar yang diduga hendak tawuran diamankan polisi.  (Foto: PMJ News)
Ilustrasi - Puluhan pelajar yang diduga hendak tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

HARIAN MERAPI - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut bahwa obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.

Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis diperberat, Jubir MA: Masalah adil atau tidak, biar masyarakat yang menilai

"Jadi dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor yang dia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak akan sakit. Tapi itu sesaat, jadi kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya," ungkap Andrianto dilansir dari ANTARA usai menangkap dua orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis (13/2) malam.

Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian.

"Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter," ujar Andrianto.

Baca Juga: Gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto ditolak hakim PN Jakarta Selatan

Selama ini, kata dia, obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja. "Kalau selama ini umum, tapi kebanyakan memang remaja," kata dia.

Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi pengedaran ilegal barang berbahaya tersebut.

"Kita tentunya melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerjasama dengan lintas sektor. Karena kan itu ada di mana-mana, tidak mungkin BBPOM sendiri. Jadi tentunya bekerjasama dengan lintas sektor, terutama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, bisa dari PPKUKM juga, atau dari kepolisian," ujar Andrianto.

Baca Juga: Prabowo terpilih lagi menjadi Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030

BBPOM, kata dia, juga rutin mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang potensi bahaya dari konsumsi obat-obat tersebut secara ilegal.

"Jadi tujuannya kan juga untuk efek jerak atau mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat seperti itu," pungkas Andrianto.

Diketahui, Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.

kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X