Pelajar SMK Swasta di Temanggung dan Magelang Terlibat Tawuran di Jalur Jambu, 14 Remaja Diamankan Polisi

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 20:20 WIB
Belasan remaja diamankan di Polsek Jambu.  (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)
Belasan remaja diamankan di Polsek Jambu. (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

HARIAN MERAPI - Polres Semarang mengamankan 14 remaja tawuran di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (17/11/2024) dini hari.

Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB yang melibatkan 2 kelompok remaja rata-rata duduk di bangku SMK, di jalur Jambu arah Yogyakarta.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, melalui Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo Minggu siang di Mapolsek Jambu mengatakan, tawuran terjadi di jalan raya Jambu-Pingit arah ke Yogyakarta.

Baca Juga: Sejumlah Pemuda Diamankan Polresta Sleman, Pesta Miras Bikin Resah Warga Condongcatur

"Kejadian terjadi Jalan Raya penghubung Jambu arah Pingit Kabupaten Temanggung, tepatnya di Dusun Kalimalang Desa Jambu Kecamatan Jambu," katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, 2 kelompok yang tawuran di wilayah tersebut, merupakan kelompok salah satu SMK swasta di Temanggung dengan kelompok salah satu SMK swasta di Kota Magelang.

Di mana kelompok SMK swasta Temanggung sebelumnya sekitar pukul 02.00 nongkrong di wilayah Bandungan, diduga mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok SMK Swasta kota Magelang, selanjutnya turun ke arah jambu.

Baca Juga: Kraton Yogyakarta Gugat PT KAI Rp 1.000, Ini Penegasan Sri Sultan HB X

"Dari masing masing kelompok kira-kira berjumlah 25 hingga 30 orang. Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja," paparnya.

Dari rilis Polres Semarang disebutkan, 14 remaja yang diamankan rata-rata warga Kabupaten Temanggung, yaitu AD (16 Th) warga Kranggan Temanggung, HH (16 Th) warga Jumo Temanggung, MA (16 Th) warga Tembarak Temanggung, PI (17 Th) warga Parakan Temanggung, DW (15 Th) warga Parakan Temanggung, SW (15 Th) warga Kranggan Temanggung, FC (17 Th) warga Kranggan Temanggung, MY (17 Th) warga Tembarak Temanggung, BR (18 Th) warga Jumo Temanggung, FM (16 Th) warga Jumo Temanggung, dan AF ( 17 Th) warga Ngadirejo Kecamatan Temanggung di mana ke 11 anak tersebut bersekolah yang sama di salah satu SMK Swasta di Temanggung.

Sedangkan FB (17 Th) warga Duren Bandungan Kabupaten Semarang merupakan anak putus sekolah, RH (16 Th) warga Jimbaran Bandungan Kabupaten Semarang merupakan pelajar salah 1 SMK negeri di wilayah Jambu, serta DO (16 Th) warga Pakopen Bandungan Kabupaten Semarang merupakan siswa putus sekolah di salah satu SMK Swasta di wilayah Ambarawa.

Baca Juga: Anda ingin sampaikan laporan ke Mas Wapres, begini tata tertib dan alurnya

Dari tangan para remaja tidak ditemukan senjata tajam, namun sebanyak 7 kendaraan roda 2 diamankan oleh pihak Polsek Jambu.

"Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran dijalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu," ujarnya.

Saat ini ke 14 remaja yang diamankan masih berada di Polsek Jambu, dan pihak Polsek telah memanggil para orang tua, guru dan perangkat desa. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X