Satlantas Polres Salatiga Gelar Ramp Check di Terminal Tingkir Salatiga, Ini Tujuannya

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:15 WIB
Ramp chek di Terminal Tingkir Salatiga.  (Dok Kasi Humas Polres Salatiga )
Ramp chek di Terminal Tingkir Salatiga. (Dok Kasi Humas Polres Salatiga )

HARIAN MERAPI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga melaksanakan Ramp chek Kendaraan Bus di Terminal Type A Tingkir Salatiga, Rabu (12/02/2025)

Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2025, khususnya terkait dengan kelayakan kendaraan angkutan umum.

Kegiatan Satlantas Polres Salatiga ini juga didukung dengan Satgas Bantuan Operasi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), tim medis dari Si Dokkes Polres Salatiga.

Baca Juga: Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun

Satbinmas melaksanakan Binluh terhadap awak angkutan umum dan penumpang agar tertib berlalulintas dan terkait keamanan barang pribadi penumpang.

Sedangkan Si Dokkes melaksanakan cek kesehatan dan memastikan pengemudi kendaraan umum tidak mengkonsumsi miras ataupun Narkoba.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 mencakup berbagai kegiatan, mulai dari tindakan preemtif, preventif hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,.

Rampcheck terhadap kendaraan angkutan umum merupakan salah satu upaya antisipasi terjadinya laka lantas fatal akibat kendaraan tidak lolos uji kelayakan namun beroperasi di jalan raya.

Baca Juga: Angkat Drama Rumah Tangga, Produksi Film 'Our Son' Dimulai dari Jogja

"Melalui Operasi Keselamatan Candi 2025 ini,kami berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) khususnya di Kota Salatiga, serta menurunkan tingkat pelanggaran dan menekan angka korban kecelakaan lalu lintas," kata Darmin.

Seorang petugas dari Dishub Salatiga menyampaikan bahwa sasaran Rampchek meliputi Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK.

Selain itu juga sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Yogyakarta Belum Terapkan WFH

Serta perlengkapan kedaruratan, apabila terjadi kecelakaan seperti pemukul kaca dan lain sebagainya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X