Bupati Sukoharjo pastikan perbaiki jalan rusak

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 19:55 WIB
Ilustrasi. Satlantas Polres Sukoharjo melakukan pengecekan jalan rusak di wilayah Kecamatan Mojolaban, Jumat (31/1/2025).  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Ilustrasi. Satlantas Polres Sukoharjo melakukan pengecekan jalan rusak di wilayah Kecamatan Mojolaban, Jumat (31/1/2025). (Dokumen Polres Sukoharjo)

Kondisi jalan tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Apabila jalan masih dalam proses pembangunan maka dikhawatirkan terjadi gangguan seperti kepadatan kendaraan ataupun kemacetan.

"Untuk Jalan Baki - Pajang kami perkirakan rehabilitasi berupa aspal akan selesai sebelum Idul Fitri 2025 dan bisa digunakan jalur mudik dan Balik Lebaran," lanjutnya.

Bowo memperkirakan pada Januari selesai dilaksanakan lelang dan tinggal penandatanganan kontrak kerja. Selanjutnya pada periode Februari dan Maret tinggal menunggu pelaksanaan pengerjaan proyek berupa pengaspalan.

Baca Juga: Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia Selesai, Jenazah akan Segera Dipulangkan ke Sumatera Utara

"Kami target sebelum Lebaran selesai. Perkiraan puasa Ramadan dan Idul Fitri 2025 sekitar Maret - April jadi sebelum itu pengaspalan jalan selesai," lanjutnya.

Bowo menambahakan, DPUPR Sukoharjo sudah mendapat penyerahan DPA. Selanjutnya, DPUPR Sukoharjo bersiap melaksanakan program strategis tahun 2025.

"DPUPR Sukoharjo mendapat tugas sekitar sembilan atau sepuluh proyek strategis tahun 2025. Sudah kami siapkan dokumen dan setelah selesai semua akan dilelangkan," lanjutnya.

Bowo menjelaskan, proyek tahun 2025 yang ditangani DPUPR Sukoharjo masih berupa pembangunan fisik seperti jalan, jembatan dan saluran. Khusus untuk jalan dikerjakan baik berupa aspal maupun cor beton.

"Ada titik jalan yang masih dikerjakan aspal dan titik lainnya cor beton," lanjutnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X