Kuota elpiji 3 kilogram fakultatif Januari 2025 disalurkan pada 27-31 Januari dalam rangka pemenuhan kebutuhan saat libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
Kuota fakultatif diajukan Diskopumdag Sukoharjo mengingat alokasi reguler yang didapat Kabupaten Sukoharjo untuk bulan Januari 2025 belum memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kuota reguler yang diajukan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat saat direalisasikan. Tapi apabila ada kekurangan maka kami ajukan kuota fakultatif pada momen tertentu. Adanya tambahan kuota fakultatif ini secara keseluruhan akan menaikan angka kuota dan realisasi elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Sukoharjo selama satu tahun nanti. Itu juga terjadi di tahun 2024 lalu," lanjutnya.
Iwan menjelaskan, rencana distribusi elpiji 3 kilogram bulan Februari 2025 berdasarkan Surat Direktur Jenderal Migas Nomor.B-570/MG.05/DJM/2025 bahwa mulai 1 Febuari 2025 penjualan elpiji 3 kilogram dari pangkalan elpiji 3 kilogram wajib 100 persen langsung ke pengguna elpiji 3 kilogram atau konsumen akhir atau tidak diperkenankan lagi menyalurkan melalui pengecer.
Namun demikian dalam pelaksananya terjadinya bermasalah dan diprotes masyarakat. Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran kebijakan distribusi elpiji 3 kilogram dari pangkalan ke sub pangkalan atau sebelumnya pengecer.
Kuota reguler Februari 2025 elpiji 3 kilogram Kabupaten Sukoharjo sebanyak 940.040 tabung. Sedangkan kuota fakultatif Februari 2025 sebanyak 29.000 tabung.
Kuota fakultatif Februari 2025 disalurkan pada 6-8 Februari 2025 dalam rangka pemenuhan kebutuhan imbas pemberlakuan sistem distribusi elpiji 3 kilogram yang baru.
"Atas instruksi Presiden bahwa Surat Direktur Jenderal Migas Nomor.B-570/MG.05/DJM/2025 bahwa mulai 1 Febuari 2025 penjualan elpiji 3 kilogram dari pangkalan elpiji 3 kilogram wajib 100 persen langsung ke pengguna elpiji 3 kilogram atau konsumen akhir atau tidak diperkenankan lagi menyalurkan melalui pengecer dibatalkan. Sehingga pengecer diijinkan untuk kembali menjual elpiji 3 kilogram kepada masyarakat yang nantinya akan dinaikan status oleh pemerintah menjadi sub pangkalan," lanjutnya. *