Menteri Bahlil Lahadalia Sidak Harga Gas LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Akan Langsung Ditindak Tegas: Izinnya Kami Cabut, Tidak Ada Urusan

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 13:45 WIB
LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000.  (Pertamina Patra Niaga)
LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000. (Pertamina Patra Niaga)

HARIAN MERAPI - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.

Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.

Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Kasus pagar laut di Tangerang, Kejagung sebut Kades Kohod belum berikan buku Letter C, begini penyelidikannya

Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg

Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas lPG 3 kg.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.

Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.

Baca Juga: Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi di Purworejo Dibongkar Polda Jateng

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.

Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Kejati DIY Tahan Makelar Pengadaan Tanah di Sindutan Kulon Progo

Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas Elpiji 3 kg di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X