“Sudah, sudah (terima surat). Nanti kita buat surat edaran untuk ASN Pemkot Solo dengan kebijakan yang sama seperti Sekda Pemprov Jateng,” kata Budi di Solo, Jawa Tengah, Kamis 6 Februari 2025.
Budi juga menegaskan bahwa Pemkot Solo akan segera menerbitkan surat edaran larangan pembelian gas 3 kg bagi ASN di wilayahnya. “Kita buat dulu SE-nya,” ujarnya.
Setelah surat edaran selesai dibuat, aturan ini akan langsung diterapkan di lingkungan ASN Pemkot Solo. *