“Ada pertambahan pemilih cukup besar di pemilu 2024. Itu yang bikin dana hibahnya naik,” katanya.
Dana hibah itu akan diberikan ke penerima setelah banpol pada 2024 selesai diaudit BPK.
Pada tahun tersebut banpol diberikan dua tahap, yakni untuk pemenang pemilu 2019 dan pemenang pemilu 2024.
Baca Juga: Ini pentingnya penggunaan AI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital menurut Menkomdigi
Dokumen dari penerimanya telah dikirim ke BPK pada 20 Januari 2025 lalu.
Ia mengatakan, penyelesaian dan pengiriman dokumen penggunaan banpol 2024 tergolong tertib.
“Semoga segera diberikan ke parpol. Syaratnya rekomendasi BPK atas pemeriksaan SPj Bankeu 2024,” katanya.
Baca Juga: Penggunaan gawai anak harus dikontrol, ini yang harus dilakukan orang tua
Dana bantuan parpol ini diatur untuk pendidikan polotik sebesar 60 persen dan operasional parpol 40 persen. *