Puluhan korban pembelian Apartemen Malioboro Park View ngadu ke DPRD DIY

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 18:25 WIB
Suasana audensi di Aula DPRD DIY  (Foto: Samento Sihono)
Suasana audensi di Aula DPRD DIY (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Puluhan korban pembelian Apartemen Malioboro Park View melakukan audensi dengan DPRD DIY. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Rabu (22/1/2025).

Audensi ini dilakukan untuk berkeluh kesah sekaligus mencari solusi. Bagaimana tidak, mereka belum mendapatkan hak atas ruang apartemen yang dibeli baik secara kontan maupun kredit sejak 2018 lalu.

Kuasa Hukum konsumen Malioboro Park View Asri Purwanto SH mengatakan saat ini para korban mulai merasa putus asa. Pasalnya, hutang developer, dengan nilai objek yang dilelang yakni bangunan dan tanah tidak seimbang.

Baca Juga: Zona Air Minum Prima Kota Salatiga Resmi Digunakan, Pilot Project di Perumahan Puri Wahid Regency, Siap Minum Langsung dari Kran

"Hutang developer di bank mencapai Rp 408 miliar sementara nilai objek Rp 103 miliar," beber Asri, disela-sela audensi.

Fakta itu terbongkar setelah, pihaknya mengajukan gugatan. "Kami bingung, maka itu mengadu kepada wakil kami di DPRD DIY untuk dibantu menemukan jalam keluar atau solusi atas persoalan ini," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Asri, berbagai laporan ke banyak instansi telah dilakukan para konsumen. Namun demikian belum ada hasilnya, saat ini laporan ke Polda DIY masih berjalan, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Sepuluh cara raih hidup bahagia, di antaranya fokus pada hal-hal positif

"Kami akan terus berupaya, meski konsumen ini hampir pasti kehilangan hak. Para korban harus melunasi, setelah lunas hanya dapat selembar kertas pelunasan dan kunci, kalau tidak melunasi kena BI Checking," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik menegaskan pihaknya menerima aspirasi para korban dan akan menindaklanjuti bersama instansi terkait. Menurutnya, persoalan ini harus diurai karena membawa nama DIY sebagai lokasi proyek.

"Kami menerima dan menampung aspirasi para korban. Kami punya atensi besar untuk hal ini, karena persoalan ini bisa mencoreng nama DIY. Persoalan ini harus diurai dengan jelas," pungkasnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X