HARIAN MERAPI - Para korban jual beli Apartemen Malioboro City melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman. Massa mendesak penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Hak Milik (SHM).
Sambil membawa belasan gerobak sapi yang dihias dengan berbagai ornamen khas Jawa ini dimulai dari Lapangan Denggung, menuju Kantor DLH dan Kantor Bupati Sleman. Di Kantor Bupati Sleman mereka memblokir jalan.
Koordinator aksi Edi Hardiyanto menjelaskan pemilihan gerobak sapi sebagai simbol perjuangan memiliki makna mendalam. Mereka ingin menyampaikan pesan, tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak.
Baca Juga: Kawal Pidato Presiden, Serikat Pekerja Karanganyar Inginkan Kenaikan Upah Tak Diingkari
"Gerobak sapi ini merepresentasikan kekuatan rakyat yang bergerak perlahan tapi pasti. Kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak kami," kata Edi, Rabu (4/12/2024).
Aksi simpatik ini bertujuan menarik perhatian pemerintah dan masyarakat luas terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Maka mereka sengaja memakai Pakaian adat Jawa yang dikenakan para pengendara gerobak.
Dalam orasinya, massa menuntut agar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pengembang Apartemen Malioboro City segera dituntaskan. Mereka juga mendesak proses penerbitan SLF dan SHM.
Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri di Pemda DIY Mencapai Rp1,1 Triliun
"Kami sudah berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami," harapnya.
Setelah aksi, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait dengan aksi. Diharapkan aksi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pusat menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi yang disampaikan.(*)