Pentasharufan Zakat Hingga Khitanan Massal Meriahkan HUT ke-24 Baznas RI di Karanganyar

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 12:00 WIB
Pelepasan rombongan khitanan massal daam rangka HUT Baznas oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi. ( Abdul Alim)
Pelepasan rombongan khitanan massal daam rangka HUT Baznas oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi. ( Abdul Alim)

Saat ini Baznas memiliki 157 unit pengumpul zakat yang bertugas mengumpulkan di perkantoran pemerintah, pensiunan pegawai dan masjid.

"Karanganyar memiliki 3.600 masjid. Ada 57 pegawai pengumpul zakat (PPZ) yang mengambilnya. Termasuk mengambil di infak Rt/Rw," katanya.

Khafindi mengatakan Baznas memiliki perjalanan panjang di Indonesia, sejak bermula berupa lembaga mandiri sampai menjadi lembaga pemerintah. Kemudian gerakannya diatur UU dan Perda.

"Berbagai lika-likunya, baru di tahun 2016 bisa mengikuti. Berkat UU no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka dibentuklah Baznas di seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga: Tidak ada penyesalan putus kontrak dengan PSSI, STY : Saya bangga tinggalkan pondasi sepak bola di Indonesia

Ia tak menafikan keberhasilan Baznas berkat kiprah para stakeholder eksternal maupun internal.

Para kepala daerah dari periode terdahulu dianggap berperan penting, terutama menerbitkan perda tentang pengelolaan ZIS.

"Terimakasih telah menggerakkan ASN membayar zakat. Selama 24 tahun ini terus didukung pemerintah daerah," katanya.

Baca Juga: Insiden Deltras dan Persibo pengaruhi jadwal Laskar Mataram, Erwan siap hadapi siapapun lawannya

Adapun peogram pentasharufan zakat berupa rehab RTLH dan khitan massal telah dikerjasamakan dengan TNI pada kegiatan TMMD dari tahun ke tahun. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X