Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah menurunkan petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan ke hewan. Sasarannya ke pasar hewan dan para peternak disejumlah wilayah. Dengan pengecekan tersebut dapat dipastikan kondisi kesehatan hewan. Apabila ada temuan penyakit maka bisa langsung dilakukan penanganan dan tidak menular ke hewan lainnya.
"Petugas kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan klinis pada ternak," lanjutnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran wabah penyakit PMK, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo juga memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat baik peternak dan pedagang hewan. Harapannya mereka bisa ikut membantu mewaspadai penyebaran PMK sekaligus melapor apabila ada temuan kejadian.
Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut petugas memberikan penjelasan mengenai penyebab dan ciri hewan yang terkena PMK. Dengan demikian maka pedagang dan peternak hewan bisa mengetahui kondisi hewan ternaknya apakah sehat atau tidak.
Bagas menegaskan, penyebaran wabah penyakit PMK sangat merugikan peternak dan pedagang hewan. Sebab penyakit tersebut mematikan. Selain itu penyebarannya juga cepat dan harus dilakukan antisipasi sejak dini.
Upaya pencegahan penyebaran wabah penyakit PMK juga dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo dengan mengirim surat ke Kementerian Pertanian meminta vaksinasi bagi ternak. Vaksinasi sangat penting dan dibutuhkan untuk mencegah penyebaran PMK di Sukoharjo.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sangat mewaspadai masuknya PMK mengingat Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi besar hewan ternak khususnya sapi. Populasi yang banyak membuat Kabupaten Sukoharjo mampu menjadi daerah swasembada daging sapi.
Ternak sapi yang melimpah dari peternak bahkan dikirim ke luar daerah untuk memenuhi kebutuhan. Salah satu daerah tujuannya yakni ke Jakarta. (*)