Awal tahun 2025,  50 kasus PMK ditemukan di sembilan kecamatan Sukoharjo

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Dokter hewan saat bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh Kecamatan Sibreh Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022).  (ANTARA FOTO/Ampelsa.)
Ilustrasi - Dokter hewan saat bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh Kecamatan Sibreh Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022). (ANTARA FOTO/Ampelsa.)



HARIAN MERAPI - Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo pada awal Tahun 2025 atau Januari ini menemukan sebanyak 50 ekor ternak sapi terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebaran kasus berada di 9 dari total 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan selama tahun 2024 lalu tercatat ada 164 ekor sapi terkena PMK. Seluruh kasus sudah ditangani dengan memaksimalkan vaksinasi.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Arif Rahmanto, Selasa (7/1) mengatakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo memasuki tahun 2025 melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan hewan ternak. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya pada tahun 2024 muncul lagi kasus PMK.

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan pajak, Presiden Prabowo Bentuk Komite Transformasi Digital

Hasil pendataan terhitung 1 hingga 7 Januari 2025 diketahui ada 50 ekor sapi terkena PMK. Sedangkan tahun 2024 lalu secara keseluruhan total ada 164 ekor sapi terkena PMK.

Sebanyak 50 ekor sapi yang terkena PMK pada tahun 2025 berdasarkan hasil pendataan diketahui tersebar di sembilan kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Weru, Kecamatan Bulu, Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Nguter, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Polokarto, Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Grogol.

Ada tiga kecamatan lainnya diketahui hingga saat ini masih bebas atau belum ada temuan kasus PMK pada hewan ternak sapi. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Gatak, Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Baki. Namun demikian, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo tetap melakukan kewaspadaan dengan rutin pengecekan.

"Seluruh hewan ternak khususnya sapi yang terkena PMK baik di tahun 2024 lalu sebanyak 164 ekor sapi dan untuk tahun 2025 hingga 7 Januari ini ada 50 ekor sudah ditangani petugas. Khusus tahun 2024 lalu dari 164 ekor sapi ada satu ekor sapi yang kondisinya sudah parah terkena PMK dan mati di wilayah Kecamatan Bulu" ujarnya.

Baca Juga: Hadirkan Inovasi Digital Perbankan, BCA Raih 15 Penghargaan di TKMPN 2024

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo melakukan penanganan kasus PMK dengan memaksimalkan vaksinasi. Terakhir pada tahun 2024 lalu saat penanganan ternak sapi terkena PMK sudah dilakukan vaksinasi di wilayah Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Nguter, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Polokarto dan Kecamatan Baki. Total ada 250 dosis vaksin yang sudah digunakan saat itu.

Pada tahun 2025 ini Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sedang mengajukan vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 250 dosis. Vaksin diharapkan segera turun dalam waktu dekat untuk mempercepat penanganan PMK.

"Vaksin sebanyak 250 dosis yang kami ajukan ke provinsi ini nantinya akan diaplikasikan ke ternak sapi yang terkena PMK di wilayah Kecamatan Polokarto, Kecamatan Weru dan Kecamatan Bulu," lanjutnya.

Peternak sapi di tiga wilayah tersebut sebelumnya sudah mengajukan bantuan vaksinasi ke Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo. Petugas saat melakukan pengecekan juga menemukan adanya kasus PMK pada hewan ternak sapi.

Baca Juga: Jalan Rusak di Bangsri Makan Korban, DPRD Jepara Desak Perbaikan

"Vaksinasi akan diprioritaskan dengan sasaran hewan ternak terkena PMK dulu untuk mempercepat proses penyembuhan," lanjutnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta kepada peternak untuk tetap menjaga kebersihan hewan ternak dan kebersihan kandang. Sebab dengan cara seperti itu dapat mencegah terjadinya percepatan penyebaran virus PMK pada ternak sapi.

"Terpenting juga menjaga kesehatan hewan ternak. Apabila ada temuan sakit maka bisa segera dilaporkan ke petugas dan segera dilakukan penanganan PMK," lanjutnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah menurunkan petugas melakukan pendataan dan vaksinasi terhadap hewan ternak disemua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Pelaksanan kegiatan tersebut dilakukan secara bergantian menyesuaikan dengan stok vaksin dan kesiapan petugas.

"Petugas bahkan melakukan penyisiran ke wilayah jangan sampai ada hewan ternak belum divaksin," lanjutnya.

Baca Juga: Dampak Musim Hujan, Harga Cabai di Kota Yogyakarta Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram

Untuk memastikan ketersediaan stok vaksin telah dilakukan koordinasi antara Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo dengan provinsi hingga kementerian terkait. Hal ini penting mengingat vaksin didapat daerah langsung dari pemerintah pusat.

Selain vaksinasi, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta kepada peternak untuk menjaga kesehatan hewan ternaknya. Apabila ada temuan penyakit maka peternak diminta segera melaporkan ke petugas dan dilakukan penanganan.

Peternak juga diminta menjaga kebersihan hewan ternak dan kebersihan kandang ternak. Kedua hal ini sangat penting mendukung kesehatan hewan ternak agar tidak mudah tertular penyakit.

"Hewan ternak harus sehat dengan terpenuhinya pakan dan gizi. Termasuk menjaga kebersihan kandang dan kebersihan hewan ternak," lanjutnya.

Arif Rahmanto menambahkan, saat ini baik peternak dan masyarakat diminta tetap tenang dan tidak perlu takut terhadap penyebaran PMK. Sebab kejadian temuan penyakit tersebut sudah ditangani Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo.

Baca Juga: Biaya haji tahun ini bisa turun karena banyak efisiensi dan hasil negosiasi di Saudi

Penanganan cepat dilakukan mengingat jumlah kasus PMK masih kecil. Diharapkan setelah semua tertangani tidak ada lagi temuan PMK.

"Kami terus sosialisasi dan edukasi ke peternak dan pedagang. Sasaran petugas baik di peternakan dan pasar hewan ternak," lanjutnya.*

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X