Tiga ekor sapi di Kulon Progo dilaporkan alami Ggejala PMK

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 13:55 WIB
Vaksinasi sapi cegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Gunungkidul.  (Bambang Purwanto)
Vaksinasi sapi cegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Tiga ekor sapi di Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo dilaporkan mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Sentolo langsung bergerak melakukan penanganan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Purbadi mengatakan, tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK saat ini kondisinya masih baik dan masih bisa tertolong. Sebab sebelumnya, hewan ternak tersebut sudah mendapatkan vaksin sebagai upaya pencegahan PMK.

"Karena sudah divaksin, daya tahan tubuhnya menjadi lebih baik. Saat terpapar PMK, kondisinya tidak sampai parah," kata Drajat, Minggu (5/1/2025).

Ditegaskannya, penanganan terhadap tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK telah dilakukan Puskeswan setempat dengan memberikan antibiotik, vitamin dan terapi suportif sebagai bentuk pengobatan. Langkah desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala.

Baca Juga: PSSI sedang dekati pemain Lille, Mitchel Bakker. Benarkah kabar yang dilansir oleh media Belanda, AD, tersebut?

"Dokter hewan setempat terus memonitor perkembangan sapi tersebut untuk mencegah penyebaran," imbuhnya.

DPP Kulon Progo bahkan menekan penyebaran PMK dengan melakukan desinfeksi di pasar hewan serta menyiapkan vaksin dan obat-obatan untuk penanganan.

Saat ini, tersedia 200 dosis vaksin untuk hewan ternak yang belum divaksin. Pihaknya juga meminta agar petani dan peternak di Kulon Progo segera melapor ke Puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK. Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.

"Untuk sementara waktu, masyarakat terutama petani dan peternak jangan membeli hewan ternak baru, terutama yang dari luar Kulon Progo. Kalau ingin membeli hewan ternak cukup yang di dalam wilayah Kulon Progo saja," katanya.

Baca Juga: Begini kemeriahan konser perayaan ulang tahun ke-41 Slank di JIExpo Kemayoran, Jakarta

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menambahkan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK. SE tersebut juga menjadi dasar sosialisasi ke masyarakat sebagai upaya pencegahan PMK.

"Penyebarannya sangat cepat dan bisa menyerang sapi, kambing, domba, kerbau, hingga babi," kata Siwi.

Hewan ternak yang terpapar PMK, lanjutnya, memiliki gejala berupa nafsu makan turun, keluar air liur berlebihan, demam, hingga luka lesi pada mulut dan lidah.

Gejalanya bisa berlanjut hingga kuku hewan mengelupas dan menyebabkan kakinya pincang, bahkan bisa menuju kematian. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X