Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12), untuk meminta pembatalan wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.
"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden RI Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," kata dia.
Video interupsinya saat rapat yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu juga diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya @riekediahp dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN22% pada Kamis (5/12).
Meski demikian, MKD DPR RI tidak melampirkan keterangan konten terkait penolakan PPN 12 persen mana yang dilaporkan oleh pengadu.(*)