HARIAN MERAPI - Kenaikan harga cabai belum berhenti pada momen libur Nataru atau Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kenaikan harga terjadi pada semua jenis cabai. Harga diperkirakan terus mengalami kenaikan selepas Natal dan menjelang Tahun Baru.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Sabtu (28/12/2024) mengatakan, kenaikan harga cabai saat ini selepas perayaan Natal 2024 belum berhenti.
Kenaikan harga terjadi pada semua jenis cabai. Kepastian kenaikan harga cabai tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok pangan di semua pasar tradisional.
Baca Juga: Biaya haji 2025 turun tanpa kurangi kualitas pelayanan, Menag: Sesuai arahan Presiden
Harga paling tinggi terjadi pada cabai rawit merah sekitar Rp 60.000-62.000 per kilogram. Harga tersebut masih dimungkinkan berubah menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Data Diskopumdag Sukoharjo mencatat harga cabai merah besar mengalami kenaikan rata-rata Rp 3.250 per kilogram. Harga cabai merah besar sekarang dijual rata-rata Rp 53.000-Rp 55.000 per kilogram.
Harga cabai merah keriting mengalami kenaikan rata-rata Rp 5.500 per kilogram. Harga cabai merah keriting sekarang Rp 53.000-Rp 55.000 per kilogram.
Harga cabai rawit merah dijual rata-rata Rp 60.000-Rp 62.000 per kilogram. Harga cabai rawit hijau Rp 40.000 per kilogram.
Penyebab kenaikan harga terjadi karena tingginya permintaan cabai di masyarakat. Disisi lain, stok barang di pedagang mengalami keterbatasan.
"Permintaan cabai di masyarakat tinggi pada momen perayaan Nataru dan berdampak pada kenaikan harga," ujarnya.
Meski mengalami kenaikan harga namun Diskopumdag Sukoharjo memastikan kebutuhan cabai untuk masyarakat masih bisa terpenuhi pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Stok masih akan ditambah dengan mendatangkan pasokan tambahan cabai dari petani lokal Sukoharjo dan luar daerah.
"Kebutuhan cabai masih terpenuhi untuk masyarakat meski saat ini ada kenaikan harga," lanjutnya.
Baca Juga: Nekat pamer alat vital di tempat umum, seorang pria diamankan polisi
Kenaikan harga kebutuhan pokok pangan juga terjadi pada bawang putih jenis honan Rp 750 per kilogram. Harga sebelumnya Rp 38.500 per kilogram naik menjadi Rp 39.250 per kilogram.