HARIAN MERAPI - Baru dua minggu setelah menikahi ibunya, seorang lelaki bejat DA (50) warga Kapenewon Semanu, Gunungkidul tega mencabuli anak tirinya sebut saja bernama Bunga (14).
Pencabulan tersebut dari pengakuan korban disertai dengan ancaman kekerasan.
Akibat kejadian pencabulan itu keluarga korban tidak terima dan melaporksn kasus ini ke Poksek Semanu, Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan ke Malaysia, Ini Penjelasan Seskab Teddy
"Terlapor sudah kami tangkap dan kini menjalani proses hukum," kata Kapolsek Semanu AKP Pujiyono SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sumadi.
Informasi di lokasi kejadian menyatakan bahwa sejak menikahi ibu korban yang belum genap satu bulan atau kurang lebih dua minggu tersangka DA sering mencuri kesempatan untuk mencabuli korban.
Peristiwa itu terjadi saat istrinya yang tak lain ibu korban bekerja dan tidak sedang berada di rumah.
Kesempatsn itu digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
Baca Juga: Danpuspom TNI: 254 Anggota Terlibat Kasus Narkoba dalam Kurun Waktu 2022-2024
Dari keterangan korbsn saat melakukan pelecehan dan pencabulan tersangka dengan melakukan ancaman kekerasan.
Akibat kejadian itu korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada ibunya.
Tidak terima dengsn perbuatan suaminya dia kemudian melapor polisi.
Dari keterangan para saksi dan korban polusi menemukan bukti-bukti permulaan dan akhirnya tersangka DA ditangkap dan kini dalam status ditahan.