Samsat Karanganyar Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Angkanya

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) di kantor UPPD Samsat Karanganyar dibantu unit mobile.  (Abdul Alim)
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) di kantor UPPD Samsat Karanganyar dibantu unit mobile. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Perolehan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama di kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar mencapai target penerimaan tahun 2024.

Berbagai program diskon dan Spesial Untung lainnya dari pemerintah mendorong pencapaian target pajak kendaraan bermotor tersebut.

Adapun program diskon didapat saat pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, yakni diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda 4 atau lebih dan dapat diskon 5 persen untuk kendaraan roda 2 atau 3.

Baca Juga: Gara-gara Harun Masiku kabur, Yasonna Laoly ikut dipanggil KPK, ini jadwalnya

Selain itu masih Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dalam dan luar provinsi sampai 19 Desember 2024 serta Pembebasan Biaya Pajak Progresif bagi pemiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama & alamat yang sama sampai 19 Desember 2024.

Kasi Pajak Kendaraan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar, Totok Hardiyanto mengatakan bea balik nama tercapai 92,16 persen sedangkan pajak kendaraan tercapai 80 persen hingga akhir pekan lalu.

“Ada faktor kemudahan dan diskon pajak tahun berjalan di Jawa Tengah. Itu yang kemungkinan menggugah kesadaran wajib pajak segera membayarkan kewajibannya," kata Totok, Selasa (17/12/2024).

"Progresnya di bulan Desember cukup pesat. Mulai pekan lalu sudah terlihat meningkat drastis transaksinya,” lanjutnya.

Baca Juga: Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, giliran Lina Dedy diperiksa, ini kapasitasnya

Adapun target pajak di tahun ini mencapai Rp207,8 miliar. Mulai tahun 2025, skema bagi hasil ke berubah menjadi 66 persen untuk Pemda Karanganyar dari sebelumnya sebesar 30 persen.

Lebih lanjut dikatakan, lonjakan laju transaksi pembayaran pajak di Jawa Tengah pada akhir tahun ini mulai dirasakan sistemnya.

Apalagi mulai diberlakukan sistem IT transisi ke 2025 yang kian membebani sistem.

Baca Juga: Pengoplosan Elpiji Subsidi Dibongkar Polres Sukabumi Kota, Setengah Tahun Raup Rp2,1 Miliar

Ke depan, kepada para wajib pajak yang ingin membayar, dipersilakan sebelum jatuh tempo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X