Kasatlantas Polres Bantul Digugat Praperadilan Terkait Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 2 November 2024 | 07:45 WIB
Salah satu kuasa hukum pemohon, Nuzullaila Romadanti SH MH saat memberikan keterangan tentang praperadilan Kasaltlantas Polres Bantul kepada wartawan.  (Dok Pribadi)
Salah satu kuasa hukum pemohon, Nuzullaila Romadanti SH MH saat memberikan keterangan tentang praperadilan Kasaltlantas Polres Bantul kepada wartawan. (Dok Pribadi)

"Karena sprin belum ditandatangani Kapolda maka kami belum bisa sidang sehingga kamu meminta penundaan," terangnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X